Temanggung, 24 Januari 2025 – Sebanyak 20 madrasah dari berbagai tingkat di Jawa Tengah, meliputi MIN, MTS, dan MAN, resmi memulai proyek pembangunan gedung dengan bantuan dana SBSN tahun 2025. Acara penandatanganan kontrak konsultan perencana pembangunan gedung tersebut dilaksanakan di Gedung Pertemuan MAN Temanggung pada Jumat, 24 Januari 2025.

Hadir dalam acara ini Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Jawa Tengah, Dr. H. Saiful Mujab, M.A, yang secara langsung memberikan arahan mengenai pentingnya pembangunan gedung madrasah yang berfokus pada prinsip tepat waktu, tepat anggaran, transparansi, dan akuntabilitas. Beliau menegaskan bahwa kualitas pembangunan yang baik harus diimbangi dengan pengelolaan yang transparan agar hasil yang dicapai dapat dirasakan manfaatnya oleh semua pihak.

Selain Dr. H. Saiful Mujab, acara juga dihadiri oleh Kasi Pendidikan Madrasah (Penma) Kemenag Jateng, H Ahmad Faridi, S.H.I, serta Kepala Kemenag Temanggung, Bapak Fatchur Rohman. Penandatanganan kontrak dilakukan oleh Kepala Madrasah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Konsultan yang telah ditunjuk untuk merancang dan mengawasi jalannya pembangunan gedung madrasah ini.

“Proyek ini merupakan langkah nyata dalam peningkatan kualitas pendidikan agama di Jawa Tengah, dengan menyediakan fasilitas yang memadai untuk para siswa dan guru. Kami berharap pembangunan ini berjalan sesuai rencana, baik dari sisi waktu maupun anggaran,” ujar Dr. H. Saiful Mujab dalam sambutannya.

Acara ini ditutup dengan doa yang dipimpin oleh Kepala MAN Temanggung, yang mengharapkan agar seluruh proyek pembangunan gedung madrasah berjalan lancar, bermanfaat bagi pendidikan, dan menjadi amal baik bagi semua yang terlibat.

Adapun total 20 madrasah penerima bantuan ini terdiri dari berbagai wilayah di Jawa Tengah, yang semuanya akan menerima dana SBSN untuk pembangunan gedung yang lebih representatif bagi kegiatan pembelajaran.

Dengan penandatanganan kontrak ini, diharapkan pembangunan gedung madrasah akan segera dimulai dan selesai tepat waktu, memberikan fasilitas yang lebih baik untuk dunia pendidikan, serta memastikan keberlanjutan pengelolaan dana yang transparan dan akuntabel demi kemajuan pendidikan agama di Jawa Tengah.