Siswa MAN Temanggung yang sudah berusia 17 tahun atau lebih pada Rabu Oktober 2024 melakukan perekaman E-KTP yang difasilitasi oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DISDUKCAPIL) Kabupaten Temanggung.

Kegiatan ini bertujuan memudahkan siswa yang sudah berusia 17 tahun atau lebih dalam memiliki identitas kependudukan sebagai warga negara Indonesia. Secara administratif kepemilikan KTP adalah hak warga negara yang sudah memenuhi syarat usia.

Perekaman E-KTP dimulai pukul 09.00 berlokasi di aula Asrama Mamba’ul Qur’an MAN Temanggung. Peserta kegiatan ini didominasi oleh siwa kelas XI dan XII. Data siswa-siswi MAN Temanggung yang ikut serta dalam kegiatan ini berjumlah 101 orang.

Setelah siswa dan siswi datang ke lokasi perekaman, yang pertama dilakukan adalah presensi, dilanjutkan dengan foto, sidik jari, iris, serta tanda tangan.

Kepala MAN Temanggung, H. Ali Masyhar, S.Ag., M.S.I menyambut dengan baik kegiatan ini. Dia menyampaikan “bahwa dengan pelaksanaan E-KTP ini siswa MAN Temanggung yang sudah memiliki hak pilih dalam pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) aka sah menyalurkan aspirasi politiknya dengan masuk pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada ajang PILKADA tanggal 27 November mendatang. Selain itu dengan kepemilikan KTP, anak-anak juga bisa memanfaatkan untuk berbagai kebutuhan dalam kehidupannya.”

Kegiatan ini berlangsung dengan tertib dan lancar. Para siswa juga nampak semangat mengikuti kegiatan yang berakhir pada pukul 14.00 ini.